CEL.XXIII.02.439

Nothing’s impossible, Impossible’s nothing

Archive for January, 2008

TICKETING & RESERVASI

Posted by Ardy Prasetyo on January 17, 2008

Dalam dunia penerbangan, tiket sudah ada sejak adanya perkembangan dunia perniagaan di bidang transportasi udara komersial atau berjadwal yang dimulai pada pertengahan abad 19 di wilayah eropa disusul kemudian di wilayah Amerika. Kemudian pada awal abad 20, lahirlah IATA (International Air Transport Association) institusi penerbangan (Asosiasi) yang mencakup wilayah seluruh dunia dan mengatur tentang Regulasi, Keamanan, Pendidikan serta administrasi antar airlines yang berkedudukan di Montreal, Canada. Pada perkembangan berikutnya IATA membuka kantor di Geneva-Swiss untuk memfasilitasi wilayah Eropa, Afrika, dan Asia yang mana salah satu kemasan regulasinya dalam bentuk “TICKETING HANDBOOK” dengan maksud seluruh airlines yang tergabung dalam keanggotaan wajib tunduk kepada peraturan yang dikeluarkan IATA yaitu :

1.       IATA Resolution 800b = Responsibillities of IATA Approved agents

The agent undertakes that all traffic document issues or reissues and all revalidations made in respect of previously issued traffic document, as well as all reservation or reservation alterations entered in connection with such transactions, shall be made by the agent in accordance with the carrier’s tariffs, regulation or other applicable published instruction.

2.       IATA Resolution 830a

Wheres, Custody, Completion, Issue, Reissue, Validation of such traffic documents are governed by Member’s tariffs and the procedures described in the travel Agent’s Handbook, copies of which are furnished to IATA Approved Agent’s by Agency Administrator and complience with wich is mandatory upon each Approved Agent under the terms of the Passenger Sales Agency Agreement : it is

a.      Resolved that

          Entering incomplete or incorrect reservation entries or reservation request on a ticket.

          Inaccurately completing or ommiting to complete the “Not Valid Before” and /or “Not Valid After” boxes on a ticket.

          Using a reservation alteration sticker to alter a flight date without observing a consequential requirement.

          Issueing a ticket or MCO for more than one passenger

          Changing or Omting the name of the passenger

          Changing the “form of payment” or failling to carry this forward to the new ticket or MCO

          Changing the currency of payment or failling to carry this forward to the new ticket

          Changing the point of origin

          Failling to obtain endorsment(s) from carries when required

b.      The above list illustrates examples of the kind of practice from which approved Agent must refrain unless specifically authorised otherwise by the member whose ticket/ MCO is used

c.       In this resolution the esu of the singular may also be taken to include the use of the plural, where the text so permit and vice versa.

 

 

Ticket sendiri merupakan dokumen berharga yang dikeluarkan oleh Institusi Penerbangan berisi tentang kondisi-kondisi dan penjelasan mengikat yang mengatur hak dan kewajiban antara kedua belah pihak juga sebagai alat bukti pembayaran dan jaminan tempat duduk di pesawat.

 Untuk menerbitkan sebuah ticket khususnya tiket pesawat seseorang (staff ticket) harus memiliki pengetahuan dasar mengenai :

1.       Dunia Airline atau paling tidak produk penerbangan serta pesawat yang digunakan

2.       Waktu, Peta wilayah, dan Ilmu Bumi

3.       Buku – buku peraturan perusahaan tentang prosedur pembuatan tiket

4.       Macam-macam bentuk tarif serta ticket

5.       Istilah – istilah dalam dunia penerbangan (two & three letter code) dan

6.       Pengetahuan tentang administrasi dan keuangan.

 

 

TIKET DOMESTIK

 

Mekanisme pembuatan tiket haruslah mengikuti pola pelayanan yang sudah baku, dari semenjak calon penumpang datang atau via telepon menanyakan tarif dan schedule sampai dengan pembayaran tiket baik menggunakan credit card maupun cash.

Bagaimana sebuah tiket dapat dikeluarkan / di issued, seharusnya berdasarkan pembukuan dan berstatus O.K karena hal ini untuk menghindari “noshow pax” serta menertibkan administrasi keuangan.

Adapun mekanismenya antara lain :

 

          Reservasi (R/O Agent)

Info Schedule

Jenis Pesawat

Lama Perjalanan

Tarif :     Oneway / return

                Sumlocal / Trough Fare

Booking nama dan jumlah pax

Check status (OK)

 

          Ticketing (O/W or R/T)

Validasi ticket

Tulis nama sesuai dengan reservasi

Isi kolom – kolom route dan flight

Isi kolom tarif

Isi kolom-kolom tarif dasar dan cara pembayaran

Bacakan kembali semua tulisan yang ada pada ticket

Lepaskan coupon : audit, agent, control

Pembayaran : cash/ credit

Konfirmasi kembali waktu lapor kepada pax

 

          Laporan Penjualan

TARIF

1.       Bentuk tarif

a.       Langsung (Trough Fare) – Oneway Return

b.      Sum local (terputus per sector) – Oneway Return

2.       Jenis tarif

          Dewasa

          Anak – anak (chd)

          Bayi (infant)

3.       Macam tarif

a.       Full Fare

          Dewasa Normal

          Dipl/surcharge 100 %

          Stratcher case / Surchange 200 – 300 %

b.      Discount

          Manula

          Pelajar

          Veteran

Ticket

1.       Bentuk ticket

          Manual

          Print (electronic ticket)

2.       Jenis ticket

          Pessenger & Ecxess Bagage

          Interline discount

          Airline / Industri Discount

3.       Macam ticket

          Domestik ticket

          International

IRREGULARITIES CASE

Dalam mekanisme dan proses seseorang melakukan penerbangan sering terjadi hal – hal diluar kontrol atau kejadian yang tidak terduga sehingga mengakibatkan penumpang beserta tiketnya harus mengalami perubahan kondisi, kondisi – kondisi yang dimaksud antara lain :

1.       Flight Delay

2.       Flight Cancelled

3.       Flight Postpone

4.       Flight Divert

5.       Flight stranded

 

Dalam kondisi seperti ini maka proses penanganan setiap Airline berbeda, hal yang paling mendasar yang mengakibatkan perubahan ticket adalah :

1.       Cancelled Refund

2.       Cancelled Rebook

3.       Voluntary Reroute & Rebooking

4.       No show & Rebooking

5.       Noshow Refund

 Semua kondisi irregularities case diatas masing-masing memiliki karakteristik penanganan ticket yang berbeda

Kondisi Flight&kondisi ticket

Delay

Cancelled

Postpone

Divert

Stranded

Cancelled refund

 

Adm fee

Adm fee

Adm fee

 

Not aplicable

Not aplicable

Cancelled rebook

No adm fee

No cancel fee

No adm fee

No cancell fee

No adm fee

No cancell fee

Not aplicable

Not aplicable

Reroute rebook

No adm fee

No cancell fe

New calculate

No adm fee

No cancell fe

New calculate

No adm fee

No cancell fe

New calculate

Difference paid

Difference paid

Noshow rebooking

Cancell fee

Cancell fee

Cancell fee

Cancell fee

Cancell fee

Noshow refund

Adm fee

Cancell fe

Adm fee

Cancell fee

Adm fee

Cancell fee

Adm fee

Cancell fee

Adm fee

Cancell fee

PEMAKAIAN TARIF & TIKET

Tarif berlaku dalam kondisi dua hal yaitu :

1.       Sum Local, dengan kondisi = 1 flight number, 1 sector

Pemakaian tarif sum local berdasrkan kondisi waktu dimana pelanggan melakukan perjalanan terputus atau menginap, atau sesuai kebijakan airline karena tidak ada tarif langsung oneday travelling tetap dikenakan tarif sum local.

 

2.       Through fare, untuk rute dengan kondisi = 1 Flight number, 1 sector atau lebih transit dan tidak menginap

Pemakaian tarif through fare berdasarkan waktu dan tujuan dimana pelanggan melakukan perjalanan ke suatu tempat dengan tanpa menginap atau hanya transit di suatu kota.

Posted in Aviation | 1 Comment »